SMP Negeri 5 Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan MKKS, ini Yang Dibahas

    SMP Negeri 5 Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan MKKS, ini Yang Dibahas

    Mamuju Tengah - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP se Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bertempat di UPTD SMPN 5 Tobadak, pada Sabtu 26 November 2022.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Haksan Darwangsa, Kepala Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulbar dan Kepala Dinas Pendidikan Mateng, Dr. H. Busdir.

    Selain itu, turut pula hadir Kabid pembinaan SMP, Irwan Ismail S.Pd, M.M, Ketua MKKS Basuki Rahmat S.Pd, M.Pd serta Pengawas dan seluruh Kepala SMP se kabupaten Mamuju Tengah.

    Dikonfirmasi Via WhatsApp, Selasa (29/11/2022), Kepala SMPN 5 Tobadak, Baharudin M, S.E, M.Pd menjelaskan, kegiatan MKKS yang dilaksanakan di Sekolahnya merupakan MKKS terakhir di tahun 2022.

    "Kegiatan MKKS  dilaksanakan setiap dua bulan sekali, dan MKKS kali ini merupakan MKKS terakhir di tahun 2022" pungkasnya.

    Ia katakan, MKKS di SMPN 5 Tobadak mengangkat tema, Perencanaan Berbasis Data (PBD) sebagai dasar penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Satuan (RKAS) yang efektif, Akuntabel dan Konkret.

    Diketahui, yang menjadi Pemateri utama pada MKKS tersebut yakni kepada BPMP provinsi Sulawesi Barat.

    Adapun tujuan utama pelaksanaan MKKS ini, lanjut Bahar, kiranya semua Kepala Sekolah dapat menganalisis raport pendidikan dan mengunduh rekomendasi kegiatannya.

    "Sehingga dapat disinkronkan dengan laporan keuangan daerah dan akun Arkas dari Kemendikbud" tutupnya.

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Harus Profesional dan Objektif Dr.H.Busdir...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Persetujuan Bersama APBD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami