Mamuju Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah secara aktif mengawasi proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan.
Proses pendaftaran berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dan dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah. Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah telah menerjunkan tim pengawas di lokasi pendaftaran untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim ini bekerja sama dengan KPU Kabupaten Mamuju Tengah untuk memantau setiap detail proses, mulai dari penerimaan dokumen pendaftaran hingga verifikasi administrasi dan syarat calon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Rahmat Muhammad, bersama dengan pimpinan lainnya, Supiardi dan Muhammad Syarif Muhayyang, melakukan pengawasan melekat sejak hari pertama untuk memastikan segala proses pendaftaran bakal pasangan calon sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pengawasan melekat pada tanggal 27 s/d 29 agustus 2024 pukul 23.59 wita, terdapat tiga pasangan calon yang telah melaksanakan pendaftaran, yaitu:
- Pasangan H.Arsal Aras - H. Askary
- Pasangan H.Sahrul Sukardi - Alamsyah Arifin
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
- Pasangan Haris Halim Sinring - I Komang Budi Arcana
Bawaslu juga menyediakan saluran komunikasi terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses pendaftaran. Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan. Apabila ada temuan atau laporan yang perlu ditindaklanjuti, Bawaslu akan segera melakukan tindakan sesuai dengan prosedur.
Dengan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah berharap dapat memastikan bahwa proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati berlangsung dengan lancar. Bawaslu akan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pemilihan serentak 2024 di kabupaten Mamuju Tengah demi tercapainya demokrasi yang sehat dan berintegritas.