Mamuju Tengah - Masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di buka selama 3 hari dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 dan resmi di tutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 wita
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
Hingga batas akhir pendaftaran, Bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati yang memasukkan berkas pendaftaran di KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak tiga pasangan calon yaitu, H. Sahrul Sukardi, S.Sos., M.Si berpasangan dengan Alamsyah Arifin, Dr. H. Arsal Aras, SE., M.Si berpasangan dengan Dr. H. Askary, S.Sos., M.si. Serta H. Haris Halim Sinring berpasangan dengan I Komang Budi Arcana, Ucap Ketua KPU Mamuju Tengah Alamsyah, Jumat 30/08/2024.
Ia mengatakan berdasarkan PKPU 8 tahun 2024 serta keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024, dengan adanya tiga bakal pasangan calon yang mendaftar dan diterima berkas pendaftarannya maka dengan demikian tidak perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
Alamsyah menjelaskan Ketiga bakal pasangan calon selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit wahidin sudirohusodo di Makassar pada tanggal 31 Agustus sampai dengan tanggal 1 september 2024. Dan saat yang bersamaan pula akan dilaksanakan penelitian persyaratan administrasi calon yang akan berlangsung hingga 4 September 2024.